Beranda » 2008 » Maret » 16

Daily Archives: 16 Maret 2008

STETMEN NASUTION SOAL DANAU TOBA HARUS DISIKAPI SERIUS

STETMEN Kepala Bapedalda Kabupaten Simalungun Ir Latif Nasution MSi, Kamis (13/3) menanggapi pencemaran Danau Toba, seperti disiarkan Harian SIB Minggu (16/3), harus disikapi serius. .Jika tidak ditangani serius, puncak pencemaran Danau Toba diprediksi terjadi tahun 2015 dan dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia, terancam keracunan. Akibatnya, ribuan penduduk di pinggiran Danau Toba bisa menderita lemah otak.

Pencemaran Danau Toba disebutkan Nasution meningkatnya kadar Nitrogen (NH–N3) bersumber dari protein baik yang terkandung pada pakan (pelet) ternak ikan peliharaan dengan sistim jaring apung (kerambah) atau sisa makanan dari restoran yang dibuang ke Danau Toba.

NH–N3 terpecah menjadi amoniak dan kemudian berubah menjadi Kalium atau Potas. Jika zat ini termakan, sangat membahayakan jiwa orang bersangkutan.Sumber pencemaran lainnya yaitu E–coli berasal dari bakteri yang terkandung di dalam tinja manusia, sangat membahayakan kesehatan manusia. Dan, Total – coli berasal dari kotoran binatang (hewan)/manusia yang dibuang ke Danau Toba. Danau Toba merupakan salah satu kawasan lingkungan hidup mempunyai flora dan fauna agentik. Dan, dari kawasan ini dikatakan akan terproses ancaman keracunan yang membahayakan kehidupan ribuan penduduk.

Plankton–plankton yang sudah tercemar dikonsumsi hewan air (ikan) dan dengan sendirinya ikan tersebut akan mengandung bakteri berbahaya. Selanjutnya, mengkonsumsi ikan–ikan yang sudah mengandung bakteri itu dikatakan dapat mengganggu kesehatan bahkan membahayakan nyawa orang bersangkutan.

Jelasnya, mengkonsumsi lebih banyak ikan–ikan yang sudah tercemar dapat membahayakan kesehatan manusia seperti stamina ketahanan tubuh menurun drastis, lemah otak serta lambat laun rapuh tulang.

Saya sangat sependapat, penanggulangan masalah pencemaran Danau Toba hendaknya dilakukan secara bersama seluruh Pemerintah Kabupaten di pinggiran Danau Toba bersama Pemprovsu. Nasution sendiri memang ragu, pencemaran Danau Toba dapat diatasi melalui kebijakan masing–masing Pemda. Tetapi, kelestarian Danau Toba akan dapat dipelihara apabila seluruh Pemerintah Kabupaten di sekitar Danau Toba bersama Pemprovsu membangun kerja sama.

Menyinggung kegiatan usaha seperti pemeliharaan ternak di Kecamatan Purba, jaring apung di perairan Danau Toba diminta agar senantiasa menuruti peraturan memiliki amdal UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan/Upaya Pemantauan Lingkungan). “Danau Toba sudah tercemar tetapi belum melampaui ambang batas toleransi. Saya meminjam pernyataan para ahli, menyebutkan puncak pencemaran Danau Toba bisa terjadi tahun 2015.

Tanpa penanganan serius dapat mengancam keselamatan manusia,” tandasnya. Ia menyampaikan dukungannya terhadap upaya Pemprovsu mengundang Bapedalda dan Dinas Perikanan dari seluruh daerah Pemkab di sekitar Danau Toba. Pemkab Simalungun sendiri disebutkan telah mengirimkan Kabid APDL (Analisis Pencegahan Dampak Lingkungan) mengikuti pertemuan di Medan.

Menurut hemat saya, selain duduk bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten di seputaran  Danau Toba, saya usulkan  agar pengelola Danau Toba  dihunjuk sebuah badan seperti Badan Otorita Batam. Di Danau Toba dibuat Badan Pengelola Danau Toba dengan membuat RUU-Rancangan Undang-Undangnya. Dengan demikian, Danau Toba akan terselamatkan. Aatau, kalau perlu, sudah saatnya membuat provinsi baru, namanya Provinsi Danau Toba dengan melibatkan kabupaten yang ada di seputaran Danau Toba.

MENGAPA HANYA LIMA DISKOTEK DIAWASI

GEBRAKAN yang dilakukan Polda Metro Jaya yang secara intensif mengawasi lima diskotek di Jakarta –yang menjadi pangkalan triping utama pengguna ekstasi– perlu diacungi jempol. Beberapa hari sebelumnya, seperti disiarkan Kompas Minggu (6/3), sebanyak 1.450 ekstasi yang hendak dijual ke diskotek, disita polisi.

Kepala Bagian Analisis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agustiyanto seusai penyisiran mengungkapkan, setiap dilakukan razia di lima diskotek itu, dari puluhan pengunjung yang diperiksa air seninya, 40 sampai 50 persen di antaranya positif mengonsumsi ekstasi. ”Persentasenya tertinggi di antara diskotek lainnya,” papar Agus.

Diskotek-diskotek serupa tentu banyak beroperasi di kota-kota besar di Indonesia. Memang kita tidak menuduh bahwa diskotek-diskotek tersebut sebagai tempat atau sarang narkoba. Tapi sudah menjadi rahasia umum dan banyak kita baca di media, peredarannya marak di tempat – tempat itu. Malah sangat mengagetkan sebenarnya, lembaga pemasyarakatan juga ikut-ikutan dituding.Sebenarnya, diskotek bisa dijadikan sebagai tempat hiburan yang menjanjikan untuk menghibur diri, melepaskan diri dari kepenatan seharian dengan berdiskoria.

Memang lucu juga rasanya bila melihat orang berdisko sendirian di rumah apalagi di jalanan. Ini dari segi positifinya. Tapi dari sisi negatifnya, ya itu tadi, jadi ajang pil setan yang mematikan.Saya sebenarnya heran juga melihat beberapa pengunjung di beberapa diskotek sebagai contoh di Medan. Mereka hanya meminum minuman air bersih tapi bisa berdisko sampai dini hari. Daya tahan tubuhnya kuat sekali sedang teman-teman saya yang sudah menenggak minuman beralkhol lumayan banyak, sudah pada keok.

Menjadi soal memang, apa ya yang mereka minum? Tentu dugaan kuat sekali, ya ekstasi dan sejenisnya. Ini memang terbukti, sebab dari salah satu dari tiga diskotek yang dirazia polisi Sabtu tengah malam itu, dari 89 pengunjung yang diperiksa, 46 di antaranya positif mengonsumsi ekstasi.

Di diskotek lainnya, dari 45 pengunjung yang diperiksa, hanya enam orang yang positif, sedang di diskotek satunya lagi, dari 74 pengunjung yang diperiksa, hanya dua orang yang positif.Sebelum razia, Polda Metro memang menangkap dua tersangka pengedar ekstasi yang biasa memasok ekstasi ke sejumlah diskotek di Jakarta. Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Ajun Komisaris Besar Hendra Joni, Sabtu malam, menjelaskan, tersangkanya ditangkap di depan sebuah apartemen dan dari tangannya disita 500 butir ekstasi warna kuning, 405 butir di antaranya berlogo kanguru dan 95 lainnya berlogo kuda. ”Waktu kami tangkap, itu yang kelima kalinya. Hari itu dia sudah menjual 5.000 ekstasi,” ungkap Joni.

Seyogianya, gebrakan Polda Metro Jaya ini diikuti polda-polda di seluruh Indonesia. Jangan hanya di Jakarta. Juga jangan hanya sesaat tetapi dilaksanakan rutin. Kalau perlu, ijin diskotek yang menyalahi ketentuan, agar dicabut saja. Termasuk kalaupun hanya melanggar ketentuan batas waktu membuka usaha. Kalau tidak, kita nanti hanya menghitung berapa banyak lagi generasi muda Indonesia yang sehat dan kuat.

Ngga usahlah kita hilangkan satu generasi hanya karena ekstasi dan sejenisnya itu. Kita bantulah aparat keamanan untuk memberantas narkoba dengan segala macam bentuknya. Kita semua bisa membantu dengan apa saja, mulai dari memberikan informasi, mengingatkan sanak saudara atau membantu dengan materi, lembaga-lembaga yang concern memberantas narkoba dan pencegahannya. ***